Call Center : 085862858912
Jl. A. Yani No. 1557 Garut
Sumbersaritimur Rt03/18
Kel Regol Kec. Garut Kota

44114 (online 24 Jam)

Persyaratan Sewa

Persyaratan untuk lepas Kunci kendaraan:
  1. Rekening koran/tagihan listrik/PBB
  2. KTP masih berlaku (poto covi)
  3. survei ke rumah atau kantor calon penyewa.
Aturan dan tatacara Dalam Menyewa Mobil
  
Sistem rental (sewa) mobil yang kami jalankan ada dua macam yaitu:
  1. Dengan sopir atau tanpa sopir, itupuna tergantung dari kebutuhan dari penyewa dan penilaian dari dari pihak kami. jika dari calon penyewa sudah menguasai jalan ke tempat yang akan dituju, tanpa sopir pun bisa menjadi pilihan untuk menghemat biaya. 
  2. Namun jika anda tidak menguasai peta perjalanan atau juga ingin nyaman supaya tidak lelah maka, menyewa secara lengkap dengan sopirnya adalah pilihan terbaik bagi Anda. Pengelola rental mobil juga ikut menentukana apakah calon penyewa layak diberi kepercayaan untuk sewa lepas kunci seperti kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, hasil survei pemilik rental dan faktor kepercayaan pemilik rental terhadap calon penyewa.
Setelah dua hal tersebut di atas ditentukan maka pihak kami akan melakukan beberapa hal penting dibawah ini untuk kelancaran kedua belah pihak :
  1. Survei ke rumah atau kantor calon penyewa, jadi bagi calon penyewa harus mempersiapkan dokumen seperti : foto kopi KTP, KK, Tagihan Listrik atau PBB. 
  2. Melakukan wawancara secara singkat yang  dilakukan dengan maksud bahwa calon penyewa adalah benar-benar berniat baik untuk melakukan sewa mobil, hal ini dilakukan mengingat banyak kejahatan yang memanfaatkan bisnis sewa mobil seperti dibawa kabur dan kejahatan lainnya. Calon penyewa diminta menyampaikan secara jujur baik data-data yang dipunyai maupun tujuan kemana penggunaan mobil.
Setelah terjadi kesepakatan harga dan sistem menyewa maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan adalah :
  • Pihak kami akan menyerahkan kontrak sewa yang perlu ditanda tangani, yang menyangkut masalah jenis dan tipe mobil, lama sewa, harga sewa dan juga kondisi kelebihan jam sewa, serta apabila terjadi accident bagaimana dan berapa yang ditanggung oleh penyewa.
  • Cek list atau berita acara serah terima mobil, berisi juga kelengkapan mobil seperti asesoris, lampu-lampu, sound system dan juga yang sangat penting adalah posisi awal bahan bakar karena mobil harus dikembalikan pada posisi minimal sama dengan pada saat serah terima.
  • Kwitansi akan diserahkan oleh pengelola dan biasanya penyewa harus membayar cash di depan terkeculai ada kesepakatan lain.
Beberapa persiapan yang perlu dilakukan oleh penyewa :
  1. Cek posisi awal bahan bakar dan lebih baik langsung mampir ke SPBU untuk isi bensin karena posisi awal biasanya secukupnya saja dari pihak pengelola
  2. Persiapkan uang cash mengingat membawa mobil harus membawa uang cash dan tidak bisa mengandalkan ATM, perhitungan kasar uang cash yang harus dibawa untuk sewa mobil satu hari di dalam kota dengan cara lepas kunci adalah :
  • Biaya untuk bensin  : Rp. 100,000,-
  • Biaya  untuk tol        : Rp.   50,000,-
  • Biaya  persiapan apabila ditilang : Rp. 100,000,-
  • Biaya  cadangan  : Rp. 200,000,-
  • Sehingga total minimal uang di dompet adalah sebesar : Rp. 450,000,-
  • Selalu mencoba melakukan familiarisasi terhaadp mobil yang baru diserah terimakan baik kondisi rem, gas, pergantian gigi persneling, posisi spion, lampu belok dsb, mengingat bahwa tiap mobil mempunyai setelan yang berbeda-beda.
  • Selalu berkendara secara hati-hati karena yang anda pakai adalah mobil sewa dan anda mempunyai resiko untuk biaya perbaikan apabila terjadi accident dan anda juga akan kurang dipercaya lagi apabila melakukan banyak kerusakan.
  • Selalu menjaga kebersihan di dalam mobil sehingga anda merasa nyaman
  • Ikuti peraturan lalu lintas dan jangan melanggar karena apabila anda ditilang maka akan mempersulit perjalanan anda
  • Tidak menggunakan mobil untuk keperluan yang melanggar hukum seperti : kejahatan, narkoba dan hal-hal yang mebahayakan keselamatan mobil.
  • Parkirlah kendaraan pada tempat yang aman, apabila terpaksa ditinggal di pinggir jalan maka harus ada yang selalu mengawasi untuk menghindari pencurian dan kejahatan lainnya.
  • Anda sebaiknya melapor ke pengelola apabila ada perubahan dari rute dalam kota menjadi luar kota hal ini untuk memudahkan apabila terjadi sesuatu di jalan.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More